Recent Posts

Kamis, 23 September 2010

Episode : Budaya Korupsi

Ini cuma draft essai yang gak jadi aku kirim beberapa hari yang lalu. hehe ^^


Berantas Korupsi “Anget-anget tahi ayam”

Menyoal tentang budaya yang kini berkembang di indonesia yang tak pernah habisnya untuk di bahas mengenai budaya korupsi. Korupsi tumbuh subur di indonesia seiring dengan berkembangannya negeri ini.
Kasus demi kasus yang terungkap ke permukaan rasanya tak pernah habis dan keadaannya semakin parah. Tak hanya di tingkat pemerintahan pusat namun juga sudah sampai ke tingkat daerah, tak hanya di lembaga pemerintahan tetapi juga merambah ke institusi pendidikan. Namun, apakah korupsi ini hanya menyoal tentang moral dan integritas bangsa saja?
Pantas atau tidak korupsi sudah membudaya di negeri ini. Budaya korupsi ini rupanya sudah menjadi kebiasaan yang telah di legalkan, sekan telah ada pembenaran akan tindakan yang mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi ini. Kasus korupsi mulai muncul ke permukaan ketika lengsernya pemerintahan Soeharto pada tahun 1998. Ketika masa pemerintahan orde baru, korupsi mulai berkembang dengan pesat dan tak terkendali. Pada masa itu di tubuh pemerintahan pusat  telah tertanam pola pemerintahan yang otoriter dan anti demokrasi sehingga memberikan lampu hijau bagi praktek kasus korupsi pada masa itu. Alasan untuk pembangunan dijadikan kambing hitam oleh pemerintah pada masa itu untuk pemungutan pajak yang berlebihan. Korupsi pada masa orde baru membawa dampak yang sangat terasa hingga sekarang. Masyarakat cenderung dipaksa untuk menerima keadaan ini, walaupun negara da;am keadaan krisis. Ini adalah akibat dari korupsi yang terjadi secara besar-besaran dan terselubung pada masa orde baru.
Belakangan ini sering terdengar bahwa kasus korupsi yang terjadi merupakan salah satu bentuk kekerasan secara struktural terhadap masyarakat. Dikatakan demikian karena tindakan korupsi dilakukan oleh kalangan petinggi repblik ini terhadap rakyat. Bagaimana tidak, kasus korupsi tak berhenti sampai lengsernya soeharto, namun tetap saja berlanjut sampai sekarang, malah semakin menjadi-jadi. Negara rugi triliunan rupiah, hutang negara tidak pernah berkurang  malah sebaliknya,dan kesejahteraan rakyat semakin di pertanyakan.


Budaya korupsi sesungguhnya tak hanya berawal dari moralitas bangsa yang disangsikan, namun lebih dari sekadar itu. Masalah moralitas dapat dikatakan sebagai akar penyebab korupsi karena korupsi berawal dari rendahnya pendidikan moral yang dimiliki oleh seseorang dan juga rendahnya tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri.sampai saat ini belum ada solusi yang tepat sasaran yang dilakukan untuk memberantas korupsi. Solusi sosialisasi yang kini genjar dilakukan kurang efektif dilaksanakan jika dibandingkan dengan upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat itu sendiri. jadikanlah masyarakat sejahtera. Negara hendaknya bertanggungjawab atas hak-hak warga negaranya seperti jaminan kesehatan, mendapat pendidikan, dan terutama dalam konteks kesejahteraan ekonomi. Dengan kondisi masyarakatnya yang telah sejahtera maka sekarang tinggal persoalan sistem  pemerintahannya yang ditata kembali. Tentunya secara bersih dan demokratis. Jika sistemnya saja sudah otoriter dan anti demokrasi maka bukan hal yang mustahil korupsi semakin merajalela. Indonesia membutuhkan sistem pemerintahan yang transparan , tidak anti kritik dan pastinya berpihak kepada rakyat. Setelah sistemnya ditata kembali maka sekarang persoalannya ada pada sistem pengawasan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri. jika sekarang pengawasan korupsi dilakukan oleh satu lembaga, itu tidaklah efektif karena bagaimana bisa pemerintah memeriksa pejabatnya sendiri, seharusnya masyarakat juga di berika akses kontrol terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi didalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Selain adanya badan yang mengawasi tindak korupsi negara ini juga butuh aparat penegak hukum yang konsisten dan bertindak secara objektif terhadap penanganan dan pemberian sanksi kepada pejabat yang terbukti melakukan tindak korupsi. Pemberantasan ini harusnya dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Penyelesaian kasus-kasus yang terungkap juga dilakukan secar cepat dan tidak bertele-tele seperti yang sering kali terdengar penanganan kasus korupsi itu “anget-anget tai ayam”.
Pendekatan secara moral agar dapat menanamkan budaya “malu korupsi” dapat dilakukan sejak dini. Menanamkan sikap malu korupsi ini dapat dilakukan dengan memberikan contoh perilaku yang “bersih”, tidak curang, jujur dan bertanggungjawab. Dengan langkah-langkah yang kongkrit, budaya malu korupsi akan berkembang jauh mengalahkan membudayanya korupsi.  

semoga lain kali aku punya kesempatan yang lebih baik lagi. ^^

1 komentar:

TUKANG CoLoNG mengatakan...

maaf ya gara2 kk jadinya gag ngirim..:(

Posting Komentar

Tinggalkan jejak kaki disini